Selasa, 11 April 2017

'Lipstick' Bidikmisi


Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi. Jadi bidikmisi diperuntukan untuk mahasiswa kurang mampu.
Bagaimana jika biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut disalahgunakan atau tidak dijalankan sesuai fungsinya ?
Ada dua tipe penerima bidikmisi. Tipe pertama yakni orang yang memiliki latar belakang ekonomi lemah yang artian dia benar-benar tidak mampu dalam membiayai kuliahnya. Sementara tipe kedua yakni orang yang pada dasarnya dalam segi ekonomi mampu dalam membiayai perkuliahannnya. Untuk tipe kedua ini biasanya lahir dari lobi-lobi pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab atau yang biasa disebut dengan orang dalam. Orang dalam ini yang menjadikan bidik misi ini tidak terkontrol dan tidak berjalan sesuai dengan fungsinya. Sangat disayangkan saat nepotisme hingga sekarang masih berlaku di dalam masyarakat bahkan sudah menjamur di sebuh lembaga pendidikan.
Saat bulan penerimaan biaya pendidikan berlangsung, penerima yang tergolong pada tipe pertama akan mempergunakan bidikmisi sesuai keperluan perkuliahannya, karena dia sadar bahwa dia tidak mampu untuk memenuhi keperluan kuliah sehingga dia percaya tuhan memberikan rahmatnya melalui pemerintah dalam bentuk bidikmisi. Wow keren., hahah.
Berbeda dengan tipe kedua. Orang yang tergolong pada tipe kedua lebih ke pemenuhan keinginan perkuliahan. Karena latar belakang orang tuanya yang sebenarnya mampu dalam membiayai keperluan kuliahnya, menjadikan bidikmisi hanya sebagai wadah pemenuhan keinginannya. Keperluan seperti mengcopy materi, membeli buku, atau alat tulis menulis  sebenarnya bisa dipenuhinya, sehingga bidikmisi digunakan untuk memenuhi keinginannya seperti update smartphone terbaru, membeli bedak, lipstick dan sejenisnya, atau yang lagi tren sekarang yakni nongkrong bareng teman di café atau warung kopi.
Anehnya, ada beberapa orang yang tergolong pada tipe pertama, sifatnya dalam menggunakan biaya bidikmisi saat telah menerima biaya tersebut sama seperti orang-orang yang tergolong pada tipe kedua. Orang yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan kuliahnya, lebih memilih untuk memenuhi keinginanya dibandingkan kebutuhannya. Sehingga perkuliahannya tidak berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah dalam memberikan beasiswa bidikmisi ini.
Saat saya semester satu, pernah seorang dosen dalam sela-sela memberikan kuliahnya bertanya kepada mahasiswa bidikmisi apa telah mengcopy materi yang ia berikan. Hanya beberapa orang yang menjawab “ya” namun rata-rata dari mereka menjawab “tidak”. Hal ini sontak membuat dosen tersebut heran, “Bukankah untuk biaya fotocopy kalian sudah diberikan oleh pemerintah ?”, pertanyaan tersebut yang kemudian membuat mahasiswa bidikmisi itu terdiam.
Pendidikan di Indonesia ini tidak berjalan sesuai dengan apa yang di cita-citakan sepenuhnya bukanlah kesalahan pemerintah,  pemerintah sudah berusaha supaya bagaimana orang-orang yang ekonominya lemah dapat menempuh pendidikan yang tinggi. Parahnya mahasiswa termasuk mahasiswa bidikmisi masih saja melakukan aksi dimana-mana atau demo dijalanan menuntut pemerintahan yang buruk dalam mengatur sistem pendidikan di Indonesia.
Kesalahan terbesar pada bidikmisi ini sebenarnya ada pada penerima bidikmisi itu sendiri, karena rasa ingin kuliah tidak memiliki beban dalam membayar biaya kuliah sementara orang tuanya mampu.  Kesalahan juga pada pihak penyeleksi calon penerima bidikmisi itu sendiri yang tidak menyeleksi penerima bidikmisi itu dengan baik sesuai dengan fungsinya.

Miris sebenarnya, saya merasa sedih ketika bidikmisi ini jatuh ketangan orang-orang yang salah, orang-orang yang menggunakan bidik misi hanya untuk hura-hura menghabiskan uang pemerintah. Sesungguhnya masih banyak orang diluar sana bekerja keras membanting tulang demi untuk memposisikan diri di bangku kuliah. Agar tidak terjadi penyalahgunaan bidikmisi seperti ini, penyeleksian calon penerima harus lebih jeli, dan tepat sesuai dengan tujuan beasiswa bidikmisi itu sendiri.



Pernah di poskan di blogku sebelumnya.
Share:

Jumat, 24 Maret 2017

Membudayanya Metode 'SKS'

Apa itu SKS ? SKS adalah kepanjangan dari Selesai Kebut Semalam, artinya mengerjakan tugas hanya dalam kurun waktu satu malam. Istilah ini mulai dikenalkan  oleh dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo, pada  saat memberikan kuliah di kelasnya.

Menurutnya,  kualitas tugas yang diberikan kepada mahasiswanya mulai menurun, diakibatkan mahasiswa tersebut memilih mengerjakan tugas dalam waktu sehari sebelum  dateline atau batas waktu yang ditentukan. Menjamurnya metode seperti ini, membuat mahasiswa mengerjakannya dengan tergesa-tergesa dan  tidak fokus pada apa yang dikerjakan.

Metode SKS ini dinilai tidak efektif . Mengapa demikian ? tekanan yang dialami saat mengerjakan tugas lebih besar,  karena mengingat tugas harus diselesaikan secepat mungkin dalam kurun waktu semalam agar tidak mendapatkan nilai yang buruk.
Di surat Al-Isra ayat 11dijelaskan bahwa kita tidak bisa mengerjakan sesuatu dengan tergesa-gesa. Bahkan menurut para ulama tergesa-gesa itu adalah perbuatan syaitan.

Menyelesaikan tugas hanya dalam kurun waktu semalaman, membuat seseorang tertekan bahkan sampai stress, saat tugasnya tak kunjung selesai. Yang terjadi bukan penyelesaian tugas, malah memenuhi akun sosial medianya dengan sumpah serapah, yang dapat menurunkan kualitas dirinya.
Meluangkan seluruh isi hati atau segala kegiatan di sosial media sudah menjadi hal yang tabuh, maka tidak heran sosial media sekarang menjadi wadah pengumbar privasi.  Segala kegiatan yang terjadi, ataupun hal yang dirasakannya (marah, sedih, senang, galau.. hehe) akan diumbar ke media soial.

Membudayanya metode SKS ini merusak etika dan mutu pendidikan di Indonesia. Orang yang tergopoh-gopoh dalam mengerjakan sesuatu memaksanya mencintai hal yang instan, mendatangkan sifat egois, dengan cara meng copy paste milik orang lain atau plagiarisme.
Metode SKS sudah melekat kuat dikalangan mahasiswa UNG dan bahkan penerapannya sudah menjamur di beberapa mahasiswa di Kampus di Indonesia lainnya (Baca: Kebiasaan Buruk Mahasiswa Yang Menjadi Kebudayaan).

Metode ini lahir dari keseringan menunda sesuatu atau prokratinasi, dan ketidakmampuan seseorang dalam mengelola waktunya dengan baik. Malas dan kurangnya minat belajar juga menjadi faktor  menitisnya metode ini.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian penuh para tenaga pendidik (dosen ) di Universitas untuk meningkatkan mutu pendidikan yang  di Indonesia. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan dosen Pasal 5 menjelaskan :
“Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional”.

Kesadaran diri mahasiswa itu sendiri sangat perlu. Lebih meningkatkan kualitas diri, mengatur waktu dengan baik, dan belajar dengan bijak menjadi langkah yang harus ditempuh oleh seorang mahasiswa untuk mulai meninggalkan metode SKS. Ini perlu demi menjaga nama baik mahasiswa di mata masyarakat yang terkenal sebagai kaum intelek, generasi pembaharu (agent of change), dan sebagai generasi penerus bangsa ( Iron stock)

Diposkan di merahmaron.com
Share:

Jumat, 10 Februari 2017

Tulisan Pertama

Hy, ini tulisan pertama saya.

"Fafrfaleufhehe hneoa effefheuaieiqwoeufnwouwef wufnw wifwhefepiwfhwifwwfiwf heifefefhefforuhwurhwieufh ieeifhefhfefuioquwehehow Jjeiweh eieifhhuelujsnr jd uec eisnwkosneuche uebciwncueyrdbskc euwckeucwbeiche eiwenwiewehuwenwuc wufbsiwe w eiwbew eiwhwhhuw oaqo cehwiwuydwbwkaiwehalwicenwidncw wicbeucneie". 😂

Menarik bukan ? Nantikan tulisan saya berikutnya.
Share: