Disini saya share pidato yang saya buat kemarin. Hitung-hitung isi pahala dan bisa bermanfaat untuk semua orang. (FYI: Ini gratis loh.. ckck, maaf yah senior).. Eh tapi ingat, Nyimak boleh nge-Hina jangan yah...
Pendahuluan:
Bandara Djalaludin
Heboh. Rabu, 27 September 2017, sejumlah
massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat anti pungli menuntut kepala bandara
untuk mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan pungli kepada sejumlah
pekerja yang ada dilingkungan bandara.
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu.
Puji syukur kepada tuhan yang menciptakan peradaban,
di negeri beretika dan beradab. Semoga kita yang berada disini tergolong kepada
orang yang beradab dan dijauhi dari orang-orang yang biadab, biadab seperti orang-orang
yang biasa meresahkan masyarakat dalam bentuk pungutan liar.
Bapak-ibu, sudara sekalian yang saya hormati.
Perkenalkan……
Pungli atau pungutan liar adalah sebuah kejahatan
dimana seseorang mengenakan biaya di tempat yang tidak seharusnya dikenakan
biaya. Di Indonesia Kebanyakan pungli dilakukan oleh pejabat atau aparat,
walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi
kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia. Bahkan telah berlaku di sudut-sudut
perguruan tinggi, yang dilakukan, oleh.. Mohon
Maaf .. para pejabat-pejabat atau bagian administrasi di Perguruan tinggi.
Bapak-ibu sudara sekalian yang saya hormati
Pungli di Indonesia didasari oleh beberapa faktor yang
menyebabkannya.
Faktor yang pertama berasal dari Diri sendiri. Salah
satunya adalah Sifat ketamakan manusia dan moral yang kurang kuat dari
individu. Ketidak pedulian terhadap orang lain merupakan sifat yang bahkan
sampai saat ini masih melekat pada sifat manusia, hal ini dikarenakan kurangnya
penggetahuan mengenai agama, karena tidak satupun agama (yang dalam tanda kutip
agama yang diakui) yang melarang suatu kaum untuk berbuat baik dan peduli
terhadap sesama.
Dalam segi ekonomi, Individu yang berpenghasilan
rendah, gaya hidup yang komsumtif, dan kebutuhan yang mendesak merupakan faktor
yang mendorong diri sesorang untuk melakukan tindakan pungutan liar.
Bapak Ibu, sudara sekalian yang saya hormati
Faktor kedua yakni berasal dari organisasi,
perusahaan, atau lembaga tempat dia bernaung. Salah satunya adalah kurangnya
sikap keteledanan pimpinan atau pimpinan yang semena-mena memberikan kebijakan
yang meresahkan anggota pekerja sehingga imbasnya kepada masyarakat luas yang sering
kena pungutan liar.
Contohnya kasus ketua bandara djalaludin yang diduga
menaikkan tarif parkir bandara seharga Rp. 50.000, yang tentunya hal ini
meresahkan masyarakat yang mengunjungi bandara tersebut. Kesalahan terbesar
bukan pemungut biaya parkir tetapi pada pucuk pimpinan tertinggi bandara yang
mungkin karena didorong oleh gaya hidup yang komsumtif dan ketidak pedulian
terhadap sesama yang membuat lahirnya suatu ketidakadilan.
Maka dari itu, untuk memulai memberantas pungli yang
ada dinegeri tercinta kita ini, harus memulai dari diri kita sendiri. Sudah
pedulikah kita terhadap sesama kita? Sudah berusahakah kita untuk mencintai
sesama umat manusia? Sudah melekatkah jiwa kepemimpinan kita untuk memimpin
sebuah organisasi atau perusahaan ?
Biarkan diri kita lah yang menjawab
pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Sekian dari saya, Cintai
dirimu, untuk sebagian cintamu pada
desamu, cintai desamu untuk sebagian cintamu pada negerimu.
Wassalamualamualaikum warahmatulullahi wabarakatu..
0 komentar:
Posting Komentar